Kupang,mwartapedia.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan SK Guru PPPK sebanyak 1.443 yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur pada Senin (08/07/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Kosmas D. Lana dalam konferensi persnya mengatakan penyerahan 1.443 SK Guru PPPK ini adalah untuk formasi tahun 2023.
"Penyerahan SK guru PPPK ini disebabkan adanya kebutuhan terdeskripsi karena adanya rasio atau perbandingan misalnya ada sekolah yang masih timpang kalau satu ruang belajar untuk jurusan misalnya IPA, IPS atau bahasa atau secara total kalau ketersediaan muridnya paling ideal itu adalah satu kelas satu ruang belajar terdiri dari maksimal 36 siswa,"ungkapnya.
Menurutnya, di kabupaten ada fakta jumlah peserta didiknya lebih dari 36 siswa.
"Dari analisa tersebut maka diperlukan ada ruang kelas baru (RKB) untuk semua jurusan supaya ideal,"kata Kosmas Lana.
Ia menambahkan, tidak saja terkait dengan guru dan RKB tetapi tidak semua sekolah memiliki kecukupan guru atau tenaga pengajar.
"Contoh, misalnya ibukota kabupaten jumlah gurunya relatif lebih dan penyebabnya adalah guru-guru yang perempuan aturannya mengikuti suami jadi ada penumpukan di ibukota maka dari hitungan radio di kecamatan bahkan sampai ke desa-desa,"Jelasnya.
Kosmas Lana berharap, penyerahan 1.443 SK guru PPPK ini dapat memenuhi kebutuhan guru di sekolah.
"Penyerahan 1.443 SK guru PPPK hari ini termasuk SK pengangkatan dan penempatannya mudah-mudahan ini bisa mencukupi ketimpangan termasuk di pedesaan,"pungkasnya. (MI).