-->
Masuk

Notification

×

Iklan

Diduga Polres Flotim Alihkan Materi Laporan TAW, Matias Sabon Minta Polda Ciduk Penyidik Polres Flotim Dan Oknum Pejabat Bank NTT

Sabtu, 08 Juni 2024 | Juni 08, 2024 WIB Last Updated 2024-06-08T12:49:29Z

                          


Larantuka,mwartapedia.com - Konfrontir yang dilakukan oleh Polres Flotim diduga menyimpang dari materi pemeriksaan antara oknum Bank NTT dan debitur Thomas Arief Wijaya.


Hal ini disampaikan oleh Matias Lidang Sabon,SH.,M.H. didepan awak media pada Kamis tanggal 6 Juni 2024.

 

"Kan sudah jelas Materi Laporan Debitur Thomas Arief pemalsuan dokumen, Penyidik pelajari itu saja jelas tersangkanya sudah tahu siapa,"Urainya Matias Lidang Sabon akrab di sapa Tias penuh kesal.


Menurut Tias, dari laporan yang ada kenapa dikonfrontir antara pihak Bank NTT dan Thomas Arif sebagai debitur. 


"Padahal sebelumnya semua orang tahu tersangkanya dan sudah jelas oknum pejabat Bank NTT siapa yang terlibat, pelaku Bank NTT Muhamad Jais juga sudah mengakui bahwa dia yang melakukan perubahan dokumen itu, Kenapa kerja Polisi lambat,"Tandasnya.


Ia menegaskan, pihak kepolisian jangan tebang pilih dan jika oknum Pejabat punya kepentingan saling mengamankan disini rakyat jadi korban.

 

"Saya minta Kapolda NTT untuk segera ciduk penyidik Polres Flotim karena kinerjanya di pertanyakan,"Jelas Tias.


Pantauan awak media saat konfrontir belum dilakukan terlihat dan terpantau oknum pejabat Bank NTT dan antek-anteknya bertemu internal di ruangan bersama petinggi Polres hingga undangan pdf yang dikeluarkan kepada pihak Thomas Arif Wijaya dari jam 9 pagi bergeser sampai hampir pukul 11 siang baru bubar serta Konfrontir antara  oknum Bank NTT dan Thomas Arief di lakukan sekitar pukul 11 siang itu.


Tegasnya, Kepolisian sudah harus cerdas menentukan tersangka dari laporan  pemalsuan dokumen.


"Jais itu  pelaku pemalsuan dokumen dari pengakuannya dengan alasan kantor terbakar sehingga dia buat akta baru padahal akta lama ada di tangan debitur, kenapa dia tidak konfirmasi baik-baik,"tegasnya.


"Bagaimna ini di kategorikan wanprestasi sedangkan Thomas Arief sudah menyetor hingga mencapai angka Rp.3,2 miliar dan jika wanprestasi itu terjadi karena berkas setoran dikaburkan saat proses kasasi bukan karena Thomas Arief tidak setor kewajibannya,"Tandas Matias Sabon.


Sampai berita ini di turunkan Kasat Reskrim Polres Flotim Martin Lazarus La'a,SH Bungkam soal lanjutan dan pemeriksaan Konfrontir antara oknum pejabat Bank NTT dan debitur Thomas Arief Wijaya. (Rita)y,y

×
Berita Terbaru Update