-->
Masuk

Notification

×

Iklan

Tahun 2023 BNNP NTT Ungkap 5 Kasus dan Rehabilitasi Sebanyak 56 Klien

Jumat, 22 Desember 2023 | Desember 22, 2023 WIB Last Updated 2023-12-22T12:26:30Z

Kupang,mwartapedia.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang tahun 2023 mengungkap 5 kasus dalam upaya untuk pemberantasan jaringan sindikat Narkoba dan pada bidang rehbilitasi BNNP NTT melayani sebnyak 56 klien.

Demikian disampaiakan Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol.Riki Yanuarfi, S.H., M.Si saat menyampaikan capaian progam BNN di Tahun 2023 melalui Press Release akhir Tahun di Kantor BNN NTT. Jumat, (22/12/2023).\

Kepala BNNP NTT mengatakan, upaya BNNP NTT dalam melakukan pemberantasan jaringan sindikat Narkotika dengan menggunakan metode Hard Power Approach.

"Dari 5 kasus Narkoba tersebut, kami menyita barang bukti berupa Methampethamine (Shabu) sebanyak 18,18 gram dan THC (Ganja) sebanyak 683 gram dan barang bukti tersebut sudah dimusnahkan sesuai dengan prosedur,"ungkapnya.

Ia menambahkan, selama tahun 2023 BNNP NTT juga telah melaksanakan Asesmen Terpadu melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).

"Tim ini terdiri dari tim medis dan tim hukum terhadap 43 orang tersangka,"tambahnya.

Pada bidang Rehabilitasi, Brigjen Pol.Riki menjelaskan bahwa jumlah pecandu atau penyalahguna narkotika yang telah menjalani rehabilitasi pada layanan BNNP NTT tahun 2023 sebanyak 56 klien.

"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi, BNNP NTT telah menyelenggarakan pelatihan atau peningkatan kemampuan kepada 25 orang petugas layanan rehabilitasi berupa keterampilan konseling dasar untuk Profesional Adiksi,"jelasnya.

Dalam mengatasi kesenjangan layanan rehabilitasi di Provinsi NTT, Brigjen Pol.Riki menerangkan, BNNP NTT membentuk Intervennsi Berbasis Masyarakat (IBM).

"Tercatat telah terbentuk 2 unit IBM dan 10 orang petugas agen pemulihan yang telah melaksanakan layanan rehabilitasi terhadap 10 orang klien,"terangnya.

Dijelaskan, pembentukan IBM bertujuan untuk memperdayakan potensi masyarakat setempat untuk menjadi agen pemulihan dalam melakukan penjangkauan, pendampingan serta bimbingan bagi penyalahguna narkoba.

"Hal ini bertujuan agar perilaku penyalahguna tidak berlanjut menjadi kecanduan,"pungkasnya. (MI).
×
Berita Terbaru Update