-->
Masuk

Notification

×

Iklan

Kadis Nakertrans Kota Kupang Sebut Tahun 2023 Tidak Ada Kasus bagi PMI

Rabu, 29 November 2023 | November 29, 2023 WIB Last Updated 2023-12-02T00:57:28Z



Kupang,mwartapedia.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kota Kupang, Thomas Dagang menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Kupang yang dikirim untuk bekerja keluar negeri pada tahun 2023 tidak mengalami kasus,


Hal ini disampaikan Kelapa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Thomas Dagang  kepada media ini di Kantor DPRD Kota Kupang disele-sela Sidang DPRD pada Rabu (29/11/2023).  


Thomas Dagang mengatakan, selama ini PMI yang akan dikirim keluar negeri sebelumnya diberikan pelatihan sehingga mereka mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman untuk bekrja dengan baik.


"Sebelum diberangkatkan para PMI tersebut diberikan pelatihan pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) selama tiga bulan,"ungkapnya.


Dijelaskan, perusahaan jasa pengiriman PMI legal yang terdaftar di dinas Nakertrans Kota Kupang berjumlah 20 lebih.


"Selama ini di NTT banyak PMI yang mengalami kasus kekerasan bahkan ada yang meninggal di luar negeri adalah mereka yang diurus oleh perusahaan ilegal dari kabupaten lain,"terangnya.


Sedangkan untuk pekerja yang ada di Kota kupang, Thomas Dagang merincikan selama tahun 2023 ada 37 kasus yang ditangani oleh dinas Nakertans Kota Kupang.


"Ada 37 kasus yang saya tangani dan ada yang saya tangani di kantor ada yang ditangani oleh Pengadilan Hukum dan Industri,"jelasnya.


Menurutnya, perusahaan swasta yang ada di Kota Kupang memberikan upah tidak sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dirinya mengakui bahwa selama ini pihaknya belum menerima laporan. 


"Untuk masalah ini biasanya terjadi persoalan baru mereka lapor ke saya terutama kerjanya sudah lama terus mereka protes minta keluar dan laporannya paling mengenai pembayaran pesangon,"ucapnya.


Dikatakannya, pembayaran upah buruh yang tidak sesuai biasanya terjadi pada perusahaan kecil seperti kios dan warung makan. 


"Kalau perusahaan sedang dan besar banyak laporan sehingga untuk perusahaan besar yang mempunyai kemampian dan standar jika ada yang lapor akan kita atasi jika tidak bisa ditangani akan kita lanjutkan ke tingkat atas,"pungkasnya. (MI)

×
Berita Terbaru Update