-->
Masuk

Notification

×

Iklan

Ahmad Atang: Ibu Jane Natalia Suryanto Terus Melangkah Jangan Takut Dicap Politik Uang

Senin, 07 Agustus 2023 | Agustus 07, 2023 WIB Last Updated 2023-08-07T15:50:12Z

 




Kupang,mwartapedia.com - Pakar politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Doktor Ahmad Atang menyebut anggota Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil NTT 2 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jane Natalia Suryanto terus melangkah dan jangan takut dicap politik uang.


"Menurut saya, Ibu Jane tidak perlu takut melangkah yang justru merugikan dirinya karena meninggalkan konstituen yang selama ini menjadi sahabatnya karena takut dicap politik uang,"ungkapnya ketika dihubungi media ini pada Senin (07/08/2023).


Pakar politik NTT ini mengatakan, bantuan yang diberikan oleh Ibu Jane kepada masyarakat NTT yang sudah berlangsung selama 7 tahun merupakan suatu tradisi yang ditanamkan dengan rasa kemanusiaan dan bukan merupakan politik uang.


"Secara normatif apa yang dilakukan oleh Ibu Jane bukan politik uang, namun persepsi publik dan lawan.politik selalu menggunakan setiap hal ini sebagai cara membunuh karakter caleg,"jelasnya.

Baginya, Politik Uang merupakan suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang tersebut tidak menjalankan haknya memilih ataupun supaya mereka menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilu.


"Jadi hal seperti ini tidak perlu perbesar dan biarkan isu ini hilang dengan sendirinya,"kata Dr. Ahmad Atang.


Pemberian dari Ibu Jane menurut Ahmad Atang yaitu pertama, jika dilihat dari momentum memang setiap pemberian yang berdekatan dengan suasana politik pemilu dan Ibu Jane Natalia Suryanto sebagai salah satu caleg, tetap dimaknai sebagai politik uang. 


"Walaupun pemberian tersebut tidak ada sangkut pautnya, maka lawan politik selalu memainkan kedermawanan sebagai isu politik uang,"jelasnya.


Kedua, pemberian yang bermakna politik uang apabila diberikan dan mengajak masyarakat penerima untuk memilih Ibu Jane saat pemilu. 


"Jika pemerberian tanpa mengajak maka tidak dapat dikategorikan sebagai politik uang,"ucapnya.


Ketiga, kategori politik uang apabila diberikan pada saat kampanye, pencoblosan dan perhitungan suara. 


"Jika diluar tiga waktu itu tidak disebut politik uang,"pungkasnya. (MI)

×
Berita Terbaru Update