-->
Masuk

Notification

×

Iklan

Sidang Kedua Gugatan Mantan Dirut Bank NTT Kembali Ditunda

Rabu, 01 Februari 2023 | Februari 01, 2023 WIB Last Updated 2023-02-01T14:18:56Z


Kupang,mwartapedia.com - Sidang kedua gugutan Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Izhak Eduard Rihi kepada Gubernur NTT dan 22 Bupati/Wali Kota (Pemegang Saham Bank NTT) kembali ditunda. 


Penundaan sidang kedua ini disebabkan karena ada tiga Bupati tidak menindahkan surat panggilan untuk hadir dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Kupang pada Rabu, 1 Februari 2023.  


Tiga Bupati yang tidak hadir, yakni Bupati TTS, Epy Tahun. Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, dan Bupati Sumba Barat, Yohanes Dade.


 Kepada awak media, Izhak Eduard Rihi mengatakan bahwa yany memanggil mereka adalah Pengadilan.


"Jadi silahkan masyarakat menilai perilaku dari para pemegang saham," ungkapnya usai sidang di halaman Pengadilan Negeri Kupang. 


Berdasarkan hasil Recal Majelis Ketua Hakim Pengadilan Negeri Kupang, Florence Katharina mengatakan, dari 33 tergugat hanya 30 yang hadir atau diwakili kuasa hukumnya. Sedangkan tiga lainnya tidak hadir.


Akibat tidak hadirnya tiga kepala daerah yang digugat ini, maka sidang mediasi ditunda lagi hingga 16 Februari 2023, sambil menunggu kehadiran ketiga Kepala Daerah atau perwakilannya.


Pada tempat yang sama, Kuasa Hukum Izhak Eduard Rihi, Erwan Alfons Fanggidae menjelaskan, pada sidang agenda mediasi ini masih ada yang belum hadir. 


"Kalau tidak hadir, maka bisa saja dia menyetujui apa yang terjadi di persidangan dan jika mediasi ketiga masih gagal maka masuk dalam materi gugatan," ungkapnya.


Sementara itu, Kuasa Hukum lainnya, Yoseph Pati Bean mengungkapkan, pada sidang kali kedua hari ini, Hakim masih mengecek kehadiran tergugat, dan masih tiga yang tidak hadir sehingga Hakim masih memberikan kesempatan untuk ketiga kalinya.


"Jika masih ada yang tidak hadir maka akan ditetapkan mediatornya. Syukur kalau hari itu jadi mediasi, kalau tidak maka kita masih punya waktu selama 30 hari hingga 16 Februari 2023," katanya. (MI)

×
Berita Terbaru Update