-->
Masuk

Notification

×

Iklan

Hampir Ricuh, Muskot PMI Kota Kupang Akhirnya Tunda

Selasa, 28 Februari 2023 | Februari 28, 2023 WIB Last Updated 2023-02-28T14:46:49Z

Kupang,mwartapedia.com - Musayawarah Kota Palang Merah Indonesia (Muskot PMI) Kota Kupang tahun 2023 terkesan agak panas dan hampir terjadi kericuhan.


Seperti disaksikan langsung oleh media ini di Kantor Sekretariat PMI Provinsi NTT di Jln. Perintis Kemerdekaan Kota Kupang, Selasa (28/2/2023).


Suasana bersitegang ini sumber penyebabnya karena relawan PMI Kota Kupang yang datang tidak diberi kesempatan masuk dalam ruang yang telah disiapkan panitia. 


Ruang untuk Muskot PMI Kota Kupang di Kantor itu terlihat sudah disiapkan untuk berjalannya kegiatan tersebut. 


Muskot PMI yang sediasnya direncanakan dimulai pada pukul 09.00 Wita tetapi para relawan yang datang sebelum waktu ditentukan. 


Sekitar pukul 10.00 Wita baru kegiatan Muskot digelar. Sejak awal kegiatan, semua pintu ruangan ditutup dan relawan PMI yang hadir tidak diberi haknya sesuai amanat AD/ART.


Karena tidak diberi kesempatan maka relawan protes dan berteriak "Kami punya hak sesuai dengan AD/ART, muskot wajib relawan hadir dan mengikuti. Kami punya hak ikut, panitia baca anggaran dasar, dan anggaran rumah tangga".


Pintu digedor-gedor relawan minta ketua panitia bukakan pintu, dan memberikan hak partisipasi mereka. 


Terlihat salah satu panitia hampir adu jotos dengan dua orang relawan. Saling beradu argumen mempersoalkan proses muskot yang terkesan tertutup dan menyalahi aturan. Para relawan mengomel dan menilai bila muskot diteruskan maka ini tidak sah.


Legalitasnya dipertanyakan karena menurut mereka terkesan prosesnya ada kepetingan terselubung jika paksakan.


"Kami minta muskot ini ditunda, karena menyalahi prosedur sesungguhnya. Panitia jangan punya kepentingan tertentu. Sejak dari awal proses sudah menyalahi aturan. Kami tidak dilibatkan kaget-kaget dapat undangan muskot. Kepentingan siapa ini," suara keras menggelegar relawan.


Omelan-omelan pun terus berlalu, suasana Muskot mulai berjalan. Teriakan tuntutan batalkan karena salahi aturan bahkan sampai pertannyaan pengelolaan dana 1 Milyar PMI Kota Kupang tidak jelas sempat terungkap.


 "Batalkan...batalkan .... Itu tidak sah. Jangan hanya mengamankan demi pihak tertentu. Dana 1M saja tidak jelas pengelolaannya," ungkap relawan-relawan di depan teras kantor PMI Kota Kupang.


Nampaknya tekanan teriakan bertubi-tubi relawan itu didengar  dan dihargai, maka Fridz Bria Seran, pemimpin sidang pun memutuskan ditunda muskotnya dengan proses ulang.


"Dengan melihat situasi dan kondisi yang terjadi musyawarah kota PMI Kota Kupang kita tunda dan proses kembali," demikian suara Frizd Bria Seran, Kabid Organisasi PMI NTT yang terdengar dari dalam ruangan.


Sementara dr. Herman Man, Ketua PMI Kota Kupang sebelumnya keluar dari ruangan kegiatan ketika disapa para relawan, mengucapkan hal ini tak perlu dipolitisi. PMI adalah organisasi pelayanan bagi kesehatan masyarakat, bahkan dirinya siap untuk tidak dipilih lagi sebagai ketua. 


"Aman...aman saja jangan dipolitisirkan. Ini urusan untuk pelayanan publik. Saya kalau tidak dipilih lagi juga biasa saja, " ungkap Herman Mann sambil melangkah pulang ke arah kendaraannya.(MI)

×
Berita Terbaru Update