-->
Masuk

Notification

×

Iklan

Wjujudkan Kampus Bersinar BNNP NTT Teken PKS P4GN Bersama 5 Rektor Perguruan Tinggi di NTT

Kamis, 13 Oktober 2022 | Oktober 13, 2022 WIB Last Updated 2022-10-13T07:41:50Z



Kupang,mwartapedia.com - Guna mewujudkan Sekolah/Kampus Bersinar, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan 5 Rektor Perguruan Tinggi Terkemuka di Provinsi NTT yang berlangsung di Swiss-Belcourt Hotel pada Selasa, (11/10/2022).


Kelima Perguruan Tinggi tersebut yakni Universitas Nusa Cendana (Undana), Universitas Citra Bangsa (UCB), Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira), Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW), Universitas Muhamadyah  (Unmuh) dan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTT.



Penandatanganan PKS juga disaksikan oleh Kepala LL Dikti Wilayah XV Provinsi NTT, Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M.Eng dan para Wakil Rektor.



Kepala BNNP NTT dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sekolah/Kampus memiliki peranan penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. 


Pengembangan kurikulum P4GN sebagai mata kuliah wajib dan pelaksanaan rencana aksi, seperti sosialisasi bahaya narkoba dan tes urine untuk deteksi dini menjadi kunci mewujudkan generasi muda yang bersih dari narkoba,"ungkapnya. 


Ia menyakini, berbagai poin tersebut menjadi aspek utama dalam substansi PKS P4GN.


Pimpinan Perguruan Tinggi dan instansi yang menandatangani PKS P4GN, antara lain, Rektor Universitas Nusa Cendana, Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc, Rektor Universitas Citra Bangsa, Prof. Dr. Frans Salesman, S.E., M.Kes, Rektor Universitas Widya Mandira Kupang, P. Dr. Philipus Tule, SVD. atau yang mewakili, Rektor Universitas Kristen Artha Wacana, Dr. Ir. Ayub U. I. Meko, M.Si, Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si dan Ketua PGRI NTT, Drs. Simon Petrus Manu.


Penandatanganan tersebut juga menjadi wujud nyata sinergitas BNNP NTT dengan  stakeholder lingkungan pendidikan untuk melindungi generasi muda bangsa Indonesia dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


Kegiatan berjalan dengan lancar dan memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19. (mi)


×
Berita Terbaru Update