-->
Masuk

Notification

×

Iklan

Nilai Tukar Petani Meningkat 0,70 Persen Per September 2022

Rabu, 05 Oktober 2022 | Oktober 05, 2022 WIB Last Updated 2022-10-05T08:18:20Z

 

Kupang,mwartapedia.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat nilai tukar petani (NTP) meningkat 0,70 persen  dari 94,48 menjadi 95,14 per September 2022.


NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.


Selain itu, NTP juga merupakan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun dengan biaya produksi.



Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira B. Kale, S.Si, M.Si mengatakan terjadi peningkatan NTP bulan lalu didorong oleh tiga subsektor, yakni subsektor tanaman padi dan palawija, tanaman perkebunan rakyat dan peternakan.


"NTP subsektor tanaman padi dan palawija sebesar 93,10, subsektor tanaman Perkebunan rakyat sebesar  92,18 dan subsektor peternakan sebesar 108,52,"demikian disampaikan oleh Kepala BPS NTT dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual pada Senin, 3 September 2022.


Sementara dua subsektor lainnya tercatat dengan rincian, NTP subsektor tanaman holtikultura sebesar 100,97 dan subsektor perikanan sebesar 96,73.



Menurut Kepala BPS NTT, perhitungan NTP ini didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100) yang mencakup lima subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.


Ia menambahkan, peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh indeks harga terima yang meningkat lebih cepat daripada harga komoditas konsumsi rumah tangga dan barang modal.


"Sementara didaerah perdesaan terjadi inflasi khususnya pada kelompok komoditas transportasi dampak kenaikan BBM,"pungkasnya. (MI)

×
Berita Terbaru Update